2021
DOI: 10.30631/tpj.v1i1.675
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Lembaga Adat Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

Abstract: Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan mitra Pemerintah Desa, Lembaga Adat Desa memiliki peran yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa dan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat desa. Oleh sebab itu, tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis sejauhmana peran lembaga adat dalam perencanaan pembangunan masyarakat di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui o… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Oleh karenanya keberadaan masyarakat adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, sagar budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya terjaga dan terlestarikan (Pola Koordinasi, 2020). Hal itu disebabkan karena lembaga adat sebagai organisasi kemasyarakatan bertugas mengatur dan pelaksanaan adat sebagaimana dari generasi sebelumnya, dan akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggarnya (Samsuddin, Hendrayani, & Latief, 2021). lembaga adat sebagai tempat pewarisan kebudayaan mengajarkan betapa pentingnya menjaga kelestarian adat agar generasi muda tidak melupakan begitu saja.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Oleh karenanya keberadaan masyarakat adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, sagar budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya terjaga dan terlestarikan (Pola Koordinasi, 2020). Hal itu disebabkan karena lembaga adat sebagai organisasi kemasyarakatan bertugas mengatur dan pelaksanaan adat sebagaimana dari generasi sebelumnya, dan akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggarnya (Samsuddin, Hendrayani, & Latief, 2021). lembaga adat sebagai tempat pewarisan kebudayaan mengajarkan betapa pentingnya menjaga kelestarian adat agar generasi muda tidak melupakan begitu saja.…”
Section: Pendahuluanunclassified