2022
DOI: 10.31949/jcp.v8i3.2499
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PERAN DOSEN PPKn DALAM MENANAMKAN CIVIC DISPOSITION BAGI MAHASISWA PGSD DI ERA INDUSTRY 4.0

Abstract: Era revolusi industri 4.0 ini mengharuskan dunia pendidikan untuk berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman yang mengharuskan terciptanya SDM unggul dan berpengetahuan untuk dapat memfilter hal-hal yang negatif yang dapat membunuh karakter kewaganegaraan (Civic Disposition) masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dosen pengampuh mata kuliah PPKn dalam menanamkan civic disposition pada mahasiswa prodi PGSD di era revolusi 4.0. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 6 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Civic Disposition adalah kualitas seseorang termasuk moral dan budi pekertinya yang sebagai fungsi dasar untuk menilai apakah seseorang memiliki aklak yang baik atau tidak (Latipa et al, 2022). Menanamkan Civic Disposition sejak dini agar mampu memfilter hal buruk yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, mampu beradaptasi dan bersaing dalam lingkup masyarakat global serta dapat membangun Indonesia menjadi Negara yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tentunya dengan keterlibatan dari semua pihak (Sama & Aini, 2022) Keterlibatan semua pihak dari lembaga pemerintah hingga sekolah dalam penguatan Civic Disposition sangat penting di era globalisasi saat ini. Peserta didik sebagai bagian dari generasi penerus bangsa banyak yang lebih tertarik mempelajari kebudayaan negara lain dan cenderung lebih bangga dengan kebudayaan asing dibanding dengan budaya negara sendiri, telah mengikis kecintaan mereka terhadap kearifan lokal yang dimiliki dan menjadikan mereka kehilangan identitas (Yuliatin et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Civic Disposition adalah kualitas seseorang termasuk moral dan budi pekertinya yang sebagai fungsi dasar untuk menilai apakah seseorang memiliki aklak yang baik atau tidak (Latipa et al, 2022). Menanamkan Civic Disposition sejak dini agar mampu memfilter hal buruk yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, mampu beradaptasi dan bersaing dalam lingkup masyarakat global serta dapat membangun Indonesia menjadi Negara yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tentunya dengan keterlibatan dari semua pihak (Sama & Aini, 2022) Keterlibatan semua pihak dari lembaga pemerintah hingga sekolah dalam penguatan Civic Disposition sangat penting di era globalisasi saat ini. Peserta didik sebagai bagian dari generasi penerus bangsa banyak yang lebih tertarik mempelajari kebudayaan negara lain dan cenderung lebih bangga dengan kebudayaan asing dibanding dengan budaya negara sendiri, telah mengikis kecintaan mereka terhadap kearifan lokal yang dimiliki dan menjadikan mereka kehilangan identitas (Yuliatin et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified