2021
DOI: 10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p13
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kepulauan Riau Dalam Melakukan Pengawasan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).

Abstract: After out Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja then in it after set inside done supervision to safety work. Many still run other connect with safety work but supervision match with rule out Republic Of Indonesia Minister Of Manpower regulation Number: Per. 04 / Men / 1987 about safety Builder Committees And Penujukan's job and Procedure health An Old Hand At working safety, therefore about observation to K3 more assisted be. Mark sense this order is made that belonging of citizen can be a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Menurut Lalu Husni garis besar keselamatan dan kesehatan kerja adalah terhindarnya resiko kecelakaan kerja dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistematis, serta dalam kerangka pikir kesisteman (Verawaty et al, 2020). Oleh sebab itu, pendekatan ilmiah secara sistematis dan komprehensif dalam mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja di perusahaan harus dilakukan secara periodik melalui mekanisme pengawasan sesuai dengan standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Menurut Lalu Husni garis besar keselamatan dan kesehatan kerja adalah terhindarnya resiko kecelakaan kerja dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistematis, serta dalam kerangka pikir kesisteman (Verawaty et al, 2020). Oleh sebab itu, pendekatan ilmiah secara sistematis dan komprehensif dalam mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja di perusahaan harus dilakukan secara periodik melalui mekanisme pengawasan sesuai dengan standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini sangat di perlukan agar pekerja dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya. (Verawaty et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified