2022
DOI: 10.52626/jg.v5i1.139
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (Dps) Terhadap Produk Yang Dikeluarkan Bank Dalam Penerapan Prinsip Syariah

Abstract: Dewan Pengawas Syariah adalah lembaga yang mengawasi aktivitas keuangan syariah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Untuk menjamin   terlaksananya   prinsip   syariah   dalam   aktivitas   perbankan   syariah terdapat salah satu pihak terafiliasi yaitu Dewan Pengawas Syariah sebagai pihak yang  memberikan  jasanya  kepada  bank  syariah  atau  Unit  Usaha  Syariah  (UUS). Dewan  inilah  sebagai  pihak  yang  bertanggung  jawab  atas  informasi  tentang kepatuhan pengelola bank akan prinsip syaria… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles