2019
DOI: 10.31186/jagrisep.18.2.235-248
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Dalam Penyuluhan Komoditi Pangan (Studi Kasus Di Kabupaten Tanah Datar)

Abstract: The process of achieving food security in Indonesia is inseparable from the role of extension as the educative technical personnel and empowerment of farmers. The extention is incorporated and authorized into the agricultural scope organization unit to carry out extension activities, one of which is the AEC. The research aims to look at the role of the AEC in extention food commodities. This type of research was descriptive which was designed qualitatively using the focus group discussion (FGD) method which ai… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Sedangkan menurut Hanani, dalam (Maharisi et al, 2014) pertanian kota (Urban agriculture) didefinisikan sebagai usahatani, pengolahan, dan ditribusi dari berbagai komoditas pangan, termasuk sayuran dan peternakan di dalam atau pinggir kota di daerah perkotaan. Proses untuk mencapai ketahanan pangan tidak terlepas dari peran penyuluh sebagai tenaga teknis edukatif dan pemberdayaan petani (Wahyuni et al, 2019). Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian, pemerintah pusat berupaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional melalui program tersebut.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sedangkan menurut Hanani, dalam (Maharisi et al, 2014) pertanian kota (Urban agriculture) didefinisikan sebagai usahatani, pengolahan, dan ditribusi dari berbagai komoditas pangan, termasuk sayuran dan peternakan di dalam atau pinggir kota di daerah perkotaan. Proses untuk mencapai ketahanan pangan tidak terlepas dari peran penyuluh sebagai tenaga teknis edukatif dan pemberdayaan petani (Wahyuni et al, 2019). Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian, pemerintah pusat berupaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional melalui program tersebut.…”
Section: Pendahuluanunclassified