2021
DOI: 10.24252/shautuna.v2i3.22291
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyelenggaraan Walīmah ul-Ursy di Jalan Umum Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional

Abstract: This article aims to describe and analyze related to wedding parties (walimah al-ursy) which are held on public roads, viewed from the perspective of Islamic law and national law which are then linked to what happened in Ex. Nambo Lempek, Kec. Nambo, Kab. Banggai, Central Sulawesi. In answering the problems above, the author uses Field Research, namely research that raises data and problems in the field (research location). The sources of data obtained include primary data and secondary data. This study uses a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Maka upaya untuk merealisasikan kemaslahatan dan mencegah kemafsadatan adalah sesuatu yang sngat penting dan nyata dibutuhkan dalam kehidupan manusia. 37 Agar maslahah mursalah dapat menjadi dalil dalam menyimpulkan hukum, Imam Al-Ghazali menetapkan argumentasi bahwa maslahah mursalah harus memenuhi syarat sebagaimana dikutip oleh Rusfi, 38 yaitu: Walimah (Walimah Al-Ursy) 40 sendiri merupakan acara untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai sebagai wahana (alat) untuk "mengumumkam" kepada masyarakat, bahwa antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan telah menjadi suami istri yang sah secara syari. 41 Oleh sebab itu walimah ataupun upacara perkawinan juga berfungsi sebagai alat untuk menghindari fitnah terhadap pasangan suami istri bersangkutan.…”
Section: Ketentuan Tradisi Segheh Lampung Pepadun Marga Anak Tuhaunclassified
“…Maka upaya untuk merealisasikan kemaslahatan dan mencegah kemafsadatan adalah sesuatu yang sngat penting dan nyata dibutuhkan dalam kehidupan manusia. 37 Agar maslahah mursalah dapat menjadi dalil dalam menyimpulkan hukum, Imam Al-Ghazali menetapkan argumentasi bahwa maslahah mursalah harus memenuhi syarat sebagaimana dikutip oleh Rusfi, 38 yaitu: Walimah (Walimah Al-Ursy) 40 sendiri merupakan acara untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai sebagai wahana (alat) untuk "mengumumkam" kepada masyarakat, bahwa antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan telah menjadi suami istri yang sah secara syari. 41 Oleh sebab itu walimah ataupun upacara perkawinan juga berfungsi sebagai alat untuk menghindari fitnah terhadap pasangan suami istri bersangkutan.…”
Section: Ketentuan Tradisi Segheh Lampung Pepadun Marga Anak Tuhaunclassified