2018
DOI: 10.25139/jsk.v2i3.847
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penggunaan Situs Kemendesa.go.id sebagai Sumber Informasi Program Kemendesa: Studi Kasus di Kabupaten Bogor

Abstract: In order to improve the welfare of rural communities in Indonesia, development needs to be carried out in various aspects to catch up. Ministry of Rural as the ministry responsible for development in the village has socialized the program through website kemendesa.go.id. The website provides information about village priority programs, utilisation of village funds, village business entities, and village superior products. Studies conducted on the villages in the area of Bogor Regency conducted to see how the u… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1
1

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 3 publications
(4 reference statements)
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Situs tersebut memberikan informasi tentang program prioritas desa, pemanfaatan dana desa, badan usaha desa, dan produk unggulan desa. [5] Penelitian ketiga membahas bagaimana merancang dan membangun website desa sebagai media informasi potensi wisata desa. Dengan keberadaan website desa akan sangat membantu desa dalam menyampaikan informasi secara cepat dan mudah untuk masyarakat luas.…”
Section: Landasan Teoriunclassified
“…Situs tersebut memberikan informasi tentang program prioritas desa, pemanfaatan dana desa, badan usaha desa, dan produk unggulan desa. [5] Penelitian ketiga membahas bagaimana merancang dan membangun website desa sebagai media informasi potensi wisata desa. Dengan keberadaan website desa akan sangat membantu desa dalam menyampaikan informasi secara cepat dan mudah untuk masyarakat luas.…”
Section: Landasan Teoriunclassified
“…Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan perlu dilakukan dalam berbagai aspek untuk mengejar ketertinggalan (Intyaswati et al, 2018).…”
unclassified