PT. Mandiri Jogja Internasional merupakan perusahaan yang bergerak dibidang industry kulit dengan memproduksi berbagai macam model fashion baik tas, sepatu, dompet, dll. Dalam proses produksi PT. MJOINT dilakukan secara manual dan menggunakan mesin. Potensi Kecelakaan Akibat Kerja yang dialami oleh pekerja di departemen persiapan saat aktivitas pemotongan secara manual dengan menggunakan cutter ialah tangan tergores, jari terpotong, kulit mengelupas, selain itu aktivitas penggunaan mesin seset memiliki potensi kecelakaan seperti tangan tergores, tersayat pisau mesin seset, aktivitas menggunakan mesin embos memiliki potensi bahaya tangan dapat melepuh, kuku lepas, tangan terbakar, tangan terkena metal panas, pemotongan kulit menggunakan mesin memiliki potensi bahaya seperti terjepit, aktivitas pemotongan handbag memiliki potensi bahaya seperti tersayat. Sehingga untuk mengurangi dan menghilangkan potensi bahaya maka diperlukan manajemen risiko dengan cara mengidentifikasi bahaya, menganalisis potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko dengan menggunakan metode Hazard Identification Risk Assesment and Determining Control (HIRADC). Hasil penelitian menggunakan metode HIRADC yaitu potensi bahaya dengan level 3 (Moderate) terdapat 2 aktivitas yaitu pemotongan kulit secara manual (Cutter) dan Mengembos kulit menggunakan mesin steamping dan level 2 (Low) terdapat 3 aktivitas yaitu menyeset kulit dan busa menggunakan mesin seset, pemotongan kulit secara simetri menggunakan mesin Hydraulic Swing dan pemotongan handbag menggunakan mesin strap cutting machine. Berdasrakan potensi bahaya yang terjadi maka disarankan perusahaan memberikan pelatihan Kecelakaan dan Keselamatan Kerja (K3), SOP, dan Penggunaan alat pelindung diri