Masih kurangnya keterampilan peserta didik khususnya dalam praktik pelaporan perpajakan dan sosialisasi pelaporan pajak bagi peserta didik membuat perlu diadakan pelatihan bagi peserta didik, dimana pemahaman ini akan tertanam pada benak peserta didik ketika mereka sudah dapat menjadi wajib pajak. Oleh karena itu, tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Semarang mengusulkan kegiatan pelatihan perpajakan UMKM kepada peserta didik di SMK Negeri 2 Semarang. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan praktik pelaporan perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan kesadaran diri untuk taat membayar pajak. Kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan perpajakan UMKM yang dikemas dalam seminar berisi praktik langsung yaitu praktik perhitungan pajak pendapatan sederhana, serta mekanisme pelaporan pajak final (PPh Final) menggunakan sistem DJP sesuai dengan perundangan pajak terbaru. Pelatihan perpajakan telah dilaksanakan pada bulan oktober 2022 di SMKN 2 Semarang. Setelah pelatihan dilaksanakan, hasil pretest dan posttest dapat disimpulkan bahwa peserta didik dapat memahami langkah - langkah pelaporan perpajakan usaha UMKM dengan baik dan benar sesuai peraturan yang belaku. Oleh karena itu, pelatihan perpajakan khususnya UMKM harus dilakukan sejak dini untuk menumbuhkan kesadaran pelaporan perpajakan bagi lulusan khususnya yang akan berwirausaha dan bekerja agar dapat melaksanakan praktik pelaporan perpajakan usaha UMKM dengan baik dan benar sesuai peraturan yang belaku.