2021
DOI: 10.30598/belovol6issue2page208-220
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengembalian Kerugian Nasabah Akibat Penggelapan Pihak Bank Dengan Penjatuhan Pidana

Abstract: Pengelapan oleh oknum Bank mengakibatkan kerugian yang muncul, dan setelah putusan pengadilan tidak menimbulkan rasa keadilan bagi korban. Tujuan penulisan ini untuk menemukan bagaimana pengembalian kerugian korban dengan putusan pidana. Metode yuridis normatif. Tindak Pidana di Dunia Perbankan salah satunya adalah pengelapan, kasus pengelapan seringkali tidak berujung pada rasa keadilan korban, karena putusan pidana tidak membebankan ganti rugi, padahal akibat perbuatan terdakwa, ada korban yang mengalami ker… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…masing-masing jika terjadi sesuatu. konflik dan bentuk penyelesaian dalam memberikan perlindungan kepada konsumen (Salamor & Leasa, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…masing-masing jika terjadi sesuatu. konflik dan bentuk penyelesaian dalam memberikan perlindungan kepada konsumen (Salamor & Leasa, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified