2022
DOI: 10.29303/risma.v2i1.191
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas Dan Peran Perangkat Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Empiris Pada Desa Se-Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur)

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan peran perangkat desa terhadap pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian asosiatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah pengelola keuangan desa di Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampl… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
8

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(13 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
8
Order By: Relevance
“…Akuntabilitas dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principle) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban (Mardiasmo, 2018). Akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa (Garung dan Ga, 2020;Solihah et al, 2022;Sukmawati dan Nurfitriani, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Akuntabilitas dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principle) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban (Mardiasmo, 2018). Akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa (Garung dan Ga, 2020;Solihah et al, 2022;Sukmawati dan Nurfitriani, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Transparansi adalah pemberian pelayanan publik secara harus bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti (Mahmudi, 2016). Menurut Solihah et al (2022) transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan desa, sedangkan menurut Sukmawati dan Nurfitriani (2019) menyatakan bahwa transparansi tidak berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 3 more Smart Citations