2018
DOI: 10.24843/eja.2018.v25.i03.p15
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Tarif Progresif, Kualitas Pelayanan, Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract: Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar suatu Negara, khususnya Indonesia.Dalam mencapai tingkat kepatuhan wajib pajak dan mempertahankan tingkat kepatuhan meupakan isu yang menjadi perhatian baik di Negara maju maupun Negara berkembang.Penelitian ini dilakukan di Kantor SAMSAT Kabupaten Bangli dengan menggunakan ukuran sampel sebesar 397 orang dengan metode stratified random sampling yaitu dengan memperhatikan tingkatan (strata) pada elemen populasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelit… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
0
0
10

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

1
4

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(15 citation statements)
references
References 1 publication
(1 reference statement)
0
0
0
10
Order By: Relevance
“…Informasi yang terbatas menjadikan kurangnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan dan cara memenuhinya, sehingga wajib pajak enggan untuk patuh. Wijayanti & Sukartha (2018) dalam penelitiannya menyatakan bahwa sosialisasi perpajakan memengaruhi perilaku patuh wajib pajak secara signifikan. Hasil yang berbeda ditunjukkan dalam penelitian Savitri & Musfialdy (2016), serta penelitian (Lianty et al, 2017) yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh sosialisasi perpajakan pada patuh tidaknya wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Informasi yang terbatas menjadikan kurangnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan dan cara memenuhinya, sehingga wajib pajak enggan untuk patuh. Wijayanti & Sukartha (2018) dalam penelitiannya menyatakan bahwa sosialisasi perpajakan memengaruhi perilaku patuh wajib pajak secara signifikan. Hasil yang berbeda ditunjukkan dalam penelitian Savitri & Musfialdy (2016), serta penelitian (Lianty et al, 2017) yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh sosialisasi perpajakan pada patuh tidaknya wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sosialisasi perpajakan merupakan upaya pemberian informasi dan pemahaman oleh pemerintah kepada wajib pajak tentang segala hal yang berkaitan dengan perpajakan mulai dari kebjikan sampai dengan prosedur perpajakan yang harus ditaati wajib pajak. Sosialisasi menurut Wijayanti & Sukartha, (2018) diukur berdasarkan tata cara, frekuensi, dan kejelasan sosialisasi. Tata cara digunakan untuk menilai bahwa sosialisai dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.…”
Section: H1unclassified
See 3 more Smart Citations