2023
DOI: 10.37932/ja.v12i1.774
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract: The purpose of this study is to identify and analyze the impact of tax administration systems and taxpayer attitudes on tax compliance. This study is quantitative and uses primary data from the distribution of questionnaires. Sampling used targeted sampling and the number of respondents for this study was 90 respondents at Pt. Perfect Health Indonesia. Data processing using SPSS version 22. The results of the surveys conducted show that tax administration systems and taxpayer perceptions have a significant imp… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Modernisasi administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi disebut e-System atau Electronic System. Layanan online yang sudah dikembangkan diantaranya e-SPT, e-Filing, e-Payment, Taxpayer's Account, e-Registration, dan e-Counceling (Rahayu & Lingga, 2009) Modernisasi perpajakan ini diyakini akan menjadi salah satu pilar penting dari reformasi perpajakan karena akan sangat bermanfaat sebagai upaya peningkatan tax ratio, penghindaran dan penggelapan pajak, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Modernisasi administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi disebut e-System atau Electronic System. Layanan online yang sudah dikembangkan diantaranya e-SPT, e-Filing, e-Payment, Taxpayer's Account, e-Registration, dan e-Counceling (Rahayu & Lingga, 2009) Modernisasi perpajakan ini diyakini akan menjadi salah satu pilar penting dari reformasi perpajakan karena akan sangat bermanfaat sebagai upaya peningkatan tax ratio, penghindaran dan penggelapan pajak, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified