2022
DOI: 10.33510/statera.2022.4.1.37-58
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Sistem Pajak dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Adopsi Sistem Pajak Elektronik Sebagai Variabel Mediasi Pada KPP Pratama Cilegon

Abstract: Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh sikap Wajib Pajak pada sistem pajak dan sosialiasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan adopsi sistem pajak elektronik sebagai variabel mediasi pada KPP Pratama Cilegon. Populasi yang digunakan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Cilegon. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Metode sampling yang digunakan dalam penelitian ini ialah incidental sampling dengan sample berjumlah 102 Wajib… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 12 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Kepatuhan wajib pajak ialah kondisi dimana wajib pajak tepat waktu taat dan patuh akan tiap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perpajakan (Ramdhani et al, 2022). (Afwan, 2019) Kepatuhan perpajakan merupakan suatu kejadian dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakannya.…”
Section: Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Kepatuhan wajib pajak ialah kondisi dimana wajib pajak tepat waktu taat dan patuh akan tiap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perpajakan (Ramdhani et al, 2022). (Afwan, 2019) Kepatuhan perpajakan merupakan suatu kejadian dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakannya.…”
Section: Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Pemerintah indonesia harus melakukan upaya peningkatan penerimaan negara, yang bersumber dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah (Ngadiman, 2022). Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan utama bagi negara Indonesia, yang berperan dalam menciptakan kemandirian dalam memajukan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi (Ramdhani et al, 2022). Saat ini, pentingnya peran pajak dalam mendukung pendapatan negara semakin meningkat, karena pajak menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan dan memberikan kontribusi penting bagi negara (Ramahwati et al, 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Secara efisiensi, sistem elektronik ini mengurangi sistem antrean yang membuat ketidaknyamanan, berkas fisik, serta proses registrasi yang selama ini cukup panjang dan merepotkan. Akan tetapi, penelitian yang telah dilakukan cenderung berfokus pada konteks pajak penghasilan bagi perorangan maupun usaha, sedangkan pajak kendaraan bermotor masih kurang mendapat perhatian (Ramdhani et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified