“…Kondisi ini kemungkinan besar muncul ketika investor mempertimbangkan nilai kapitalisasi saham suatu perusahaan yang dimuat dalam laporan keuangan sebagai dasar dalam memutuskan apakah perusahaan tersebut layak untuk diinvestasikan atau tidak. Penelitian ini mendukung hasil penelitian Ratnaningtyas, (2021); Anbiya & Saryadi, 2018;Anindita, 2017;Baramuli, 2016;Putra dkk., 2021;Lutfi & Sunardi, 2019;Marlinda, 2020;Muchlis, 2018;Nahariyah & Apriatni, 2017;Solehudin dkk., 2020;Yusrizal dkk., 2022) bahwa return on equity, current ratio dan debt to equity ratio berpengaruh signifikan terhadap harga saham, namun pengaruhnya negatif.…”