“…Beberapa penelitian sebelumnya tentang pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak menunjukkan hasil yang tidak konsisten, penelitian oleh (Barli, 2018), (Noviyani & Muid, 2019), (Selviani et al, 2019), (Mulyani et al, 2019), (Sari & Marsono, 2020), (Hermawan et al, 2021, (Widayanti et al, 2022), (Faradilla & Bhilawa, 2022), (Nasirudin & Trisnawati, 2023) menunjukkan bahwa leverage memiliki pengaruh positif terhadap tax avoidence. Dan penelitian oleh (Aulia & Mahpudin, 2020), (Aprisismon et al, 2021), (Alchusna & Fadhila, 2022), (Atmodjo & Kristanti, 2022), (Agustina et al, 2023), (Nursanti et al, 2023) menunjukkan bahwa leverage memiliki pengaruh negatif terhadap tax avoidance.…”