2016
DOI: 10.21107/infestasi.v12i1.1804
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN TERHADAP RETURN SAHAM DENGAN LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI (Periode 2008 – 2010)

Abstract: <p><em>This research aimed to test whether there is the effect of changes in corporate income tax rate to return stock with deferred tax liabilities as an intervening variable. Changes in corporate income tax rates expected to have an indirect effect on stock returns. </em></p><p><em>Variables used in this research include the change in the corporate tax rate as independent variables, stock returns as dependent variable and deferred tax liabilities as an intervening variable… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 5 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Beberapa penelitian memiliki hasil yang berbeda seperti penelitian yang telah dilakukan oleh (Pranata et al, 2015;Suripto, 2019)terkait variabel perubahan tarif PPh menemukan bahwa tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham. Namun hasil tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Putra & Tjaraka, 2016;Soalihin, Susyanti, & Salim, 2019) yang menyimpulkan bahwa tarif pajak memiliki hubungan negative dan tidak signifikan terhadap harga saham.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Beberapa penelitian memiliki hasil yang berbeda seperti penelitian yang telah dilakukan oleh (Pranata et al, 2015;Suripto, 2019)terkait variabel perubahan tarif PPh menemukan bahwa tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham. Namun hasil tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Putra & Tjaraka, 2016;Soalihin, Susyanti, & Salim, 2019) yang menyimpulkan bahwa tarif pajak memiliki hubungan negative dan tidak signifikan terhadap harga saham.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hasil penelitian ini diperkuat oleh hasil penelitian yang telah dilakukan (Soalihin et al, 2019) dan (Putra & Tjaraka, 2016). Namun hasil ini berbanding terbalik dengan hasil penelitian (Pranata et al, 2015) yang menyatakan "tarif pajak berpengaruh positif terhadap harga saham".…”
Section: Hasil Penelitian Pengujian Hipotesisunclassified
“…Amiruddin & Arifin (2012) menyatakan bawha perubahan tarif pajak penghasilan badan berpengaruh negatif terhadap harga saham walaupun selanjutnya harga saham mengalami penurunan akibat gejala overreaction di pasar modal. Mungkin terdapat variabel lain yang mampu mempengaruhi return saham seperti yang disampaikan Putra & Tjaraka (2016) dalam penelitiannya yang menunjukkan bahwa perubahan tarif`pajak penghasilan badan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Harga saham yang terbentuk dari aktivitas investasi atau trading yang dilakukan oleh investor dapat diamati melalui trading volume activity.…”
Section: Pendahuluanunclassified