Our system is currently under heavy load due to increased usage. We're actively working on upgrades to improve performance. Thank you for your patience.
2020
DOI: 10.30595/kompartemen.v18i2.7599
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Terhadap Kemauan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang

Abstract: This study aims to determine the effect of adjusting the Sales Value of Taxable Objects which is the basis for the imposition of Property Tax (PBB) in Palembang on the willingness of taxpayers to pay PBB. The analysis used is Regression. The results showed that there was an effect of the NJOP adjustments to the taxpayer's willingness to pay taxes. The people feel that they are not too charged with the tariff increase and are still willing to pay the tax. Moreover, tax is protected by law that make taxpayers ha… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Peningkatan pendapatan dari PBB dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, memberikan dampak yang dapat dinikmati secara luas oleh wilayah tersebut (Manek & Badrudin, 2017). PBB menjadi krusial, terutama di daerah pedesaan maupun perkotaan (Putri et al, 2023). Dalam mencapai pendapatan dari PBB di UPT Badan Pendapatan Daerah Wilayah Bandung Selatan, telah tercatat realisasi penerimaan pajak sebagai berikut: (Juliarini, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Peningkatan pendapatan dari PBB dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, memberikan dampak yang dapat dinikmati secara luas oleh wilayah tersebut (Manek & Badrudin, 2017). PBB menjadi krusial, terutama di daerah pedesaan maupun perkotaan (Putri et al, 2023). Dalam mencapai pendapatan dari PBB di UPT Badan Pendapatan Daerah Wilayah Bandung Selatan, telah tercatat realisasi penerimaan pajak sebagai berikut: (Juliarini, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ketiga, aparatur pajak yang kurang melakukan sosialisasi tentang tatacara pembayaran PBB. Keempat, terdapat WP yang terlepas dari denda 2% atas pajak yang terutang yang disebabkan oleh pengawasan yang kurang (W. Putri et al, 2020). Kecamatan Seberang Ulu I tidak terdampak penyesuaian NJOP adalah karena masih banyak WP yang lalai dalam membayar pajak yang terutang dan sistem perekonomian, perkembangan intelektual yang rendah, serta sistem pemungutan pajak yang belum memadai (Karlina, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kecamatan Bukit Kecil tidak terdampak penyesuaian NJOP disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang PBB, WP yang tidak tepat waktu dalam membayar PBB, perekonomian masyarakat yang rendah, kelalaian petugas dalam menginput data WP, serta kesadaran dan kepatuhan WP masih sangat rendah (Sari & Siringoringo, 2021). Kecamatan Gandus dan Kertapati tidak terdanpak penyesuaian NJOP disebabkan karena gandus berada di zona rendah yang menyebabkan perbedaan peningkatan tarif PBB-P2 jika dibandingkan dengan zona ekonomis tinggi (W. Putri et al, 2020). Berdasarkan hasil penelitian maka terdapat beberapa saran.…”
Section: Pendahuluanunclassified