2021
DOI: 10.47178/jesit.v1i1.1077
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Penerimaan Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toraja Utara

Abstract: Pendapatan asli daerah berasal dari ekonomi lokal yang bertujuan untuk membangun Kabupaten dan penerimaan pendapatan dari sektor pariwisata lokal adalah salah satu penyumbang penerimaan daerah di Kabupaten Toraja Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Penerimaan sektor pariwisata secara parsial terhadap tingkat pendapatan asli daerah. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu  data penerimaan … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Namun peluang dan potensi tersebut wajib dikelola secara optimal dan maksimal sehingga nantinya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat (Muhani, 2012). Selain itu pengelolaan sektor pariwisata secara efektif akan berimbas kepada sektor pendapatan bagi setiap daerah, sehingga nantinya akan mampu memberikan sumbangan bagi pembagunan sektor ekonomi baik secara nasional maupun khususnya bagi masyarakat di kawasan tempat wisata, Berdasarkan oleh peraturan yang telah tertuang pada UU Nomor 10 tentang Perindustrian Pariwisata Tahun 2009, dimana didalamnya telah dijelaskan bahwa penyelenggaraan industri pariwisata dapat meningkatkan pendapatan secara maksimal demi memberi suatu peningkatan terkait kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat yang makmur, serta untuk memperluas dan menyeimbangkan antara peluang kerja dan peluang usaha (Isnaini, 2014).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Namun peluang dan potensi tersebut wajib dikelola secara optimal dan maksimal sehingga nantinya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat (Muhani, 2012). Selain itu pengelolaan sektor pariwisata secara efektif akan berimbas kepada sektor pendapatan bagi setiap daerah, sehingga nantinya akan mampu memberikan sumbangan bagi pembagunan sektor ekonomi baik secara nasional maupun khususnya bagi masyarakat di kawasan tempat wisata, Berdasarkan oleh peraturan yang telah tertuang pada UU Nomor 10 tentang Perindustrian Pariwisata Tahun 2009, dimana didalamnya telah dijelaskan bahwa penyelenggaraan industri pariwisata dapat meningkatkan pendapatan secara maksimal demi memberi suatu peningkatan terkait kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat yang makmur, serta untuk memperluas dan menyeimbangkan antara peluang kerja dan peluang usaha (Isnaini, 2014).…”
Section: Pendahuluanunclassified