Perkembangan sektor publik di Indonesia adalah faktor penguat tuntutan kualitas laporan keuangan pemerintah. Kota medan adalah salah satu dampak pemerintahan yang harus menghasilkan kualitas laporan keuangan yang memenuhi karakteristik yang terdapat pada peraturan pemerintahan No.71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap Laporan Keuangan Daerah Kota Medan dan kualitas aparatur pemerintah daerah, dengan pengambilan data menggunakan metode Accidental Sampling, dengan sampel sebanyak 38 responden dan SPSS Statistics Versi 25 untuk pengolahan data. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kualitas Aparatur Pemerintahan digunakan sebagai variabel bebas dan laporan keuangan sebagai variabel terikat dalam pengujian data pada analisis regresi linier berganda pada penelitian ini. Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, menunjukan bahwa penerapan standar akuntansi dan kualitas aparatur pemerintah berpengaruh positif terhadap laporan keuangan.
Kata Kunci: PSAP, Kualitas Aparatur, Laporan Keuangan