2017
DOI: 10.22219/jrak.v7i2.21
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Sunset Policy, Tax Amnesty, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract: A b s tr a c t This research aims to provide empirical evidence of the influence of implementation of Sunset PE ND AHULUANPajak merupakan tulang punggung penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai sektok-sektor negara seperti sektor pendidikan, kesehatan, sarana umum, dan lain-lain, (Ngadiman & Huslin,2015). Untuk merealisasikan tujuan tersebut diperlukan upaya dalam hal peningkatan penerimaan pajak dengan menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri, yaitu melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

1
10
0
13

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 12 publications
(24 citation statements)
references
References 1 publication
1
10
0
13
Order By: Relevance
“…The Directorate General of Taxes data shows that the realization of formal compliance up to September 2018 was 12.15 million taxpayers or 69.03% of the target set at 17.6 million taxpayers. The problems that often occur are always related to tax collection where the citizens' willingness to fulfill their tax obligations is still low, especially not to tax arrears (Alfiyah & Latifah, 2017). Therefore, in order to reduce the high tax arrears, the tax audit, tax penalties, as well as tax hostage-taking (gijzeling) as the guidance and supervision of the taxpayers are needed to make sure obedient on the corridor of taxation (Surliani & Kardinal, 2014).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…The Directorate General of Taxes data shows that the realization of formal compliance up to September 2018 was 12.15 million taxpayers or 69.03% of the target set at 17.6 million taxpayers. The problems that often occur are always related to tax collection where the citizens' willingness to fulfill their tax obligations is still low, especially not to tax arrears (Alfiyah & Latifah, 2017). Therefore, in order to reduce the high tax arrears, the tax audit, tax penalties, as well as tax hostage-taking (gijzeling) as the guidance and supervision of the taxpayers are needed to make sure obedient on the corridor of taxation (Surliani & Kardinal, 2014).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Factor lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak adalah sanksi perpajakan yang mana sebuah aturan harus dipatuhi karena adanya sanksi perpajakan itu agar wajib pajak tidak melanggar undang-undang perpajakan. Penelitian lainnya dilakukan oleh (Ngadiman & Huslin, 2016), (Ariesta & Latifah, 2017), (Alfiyah & Latifah, 2017), (Tene et al, 2017), (I. P. E. Adiputra & Wirama, 2017), (Brata et al, 2017), (Saragih & S, 2017), dan (Agustini & Widhiyani, 2019) yang meneliti tentang sanksi perpajakan menyatakan bahwa sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi sanksi perpajakan maka akan tinggi pula kepatuhan wajib pajaknya, hal ini karena jika sanksi perpajakan diterapkan secara tegas kepada wajib pajak maka akan membuat tingkat kepatuhan wajib pajaknyapun tinggi.…”
Section: 17%unclassified
“…Secara logika bila wajib pajak melanggar peraturan perpajakan maka akan diberikan sanksi yang berlaku, apabila semakin tinggi sanksi perpajakan yang diberlakukan maka semakin tinggi kepatuhan wajib pajaknya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Ngadiman & Huslin, 2016), (Ariesta & Latifah, 2017), (Alfiyah & Latifah, 2017), (Tene et al, 2017), (Brata et al, 2017), dan (Agustini & Widhiyani, 2019). Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rumusan hipotesis penelitian ini adalah: H2: Sanksi Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Berdasarkan uraian di atas, maka kerangka pemikiran dapat digambarkan sebagai berikut: H1 H2 Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran…”
Section: Hasil Penelitian Sebelumnyaunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Berbagai kajian tentang kepatuhan wajib pajak yang telah dilakukan selain mengangkat isu penelitian yang berbeda, juga memiliki latar belakang dan sudut pandang yang beragam, baik dari jenis pajak yang diteliti, lokasi, isu maupun paradigma riset. Terkait jenis pajak yang diteliti dari jurnal yang direview, jenis pajak yang diteliti adalah pajak daerah berupa pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan (Trisnawati & Sudirman, 2015;Saputra, 2017;Hakim, et al, 2017) dan pajak kendaraan bermotor (Subroto, 2017) , pajak penghasilan orang pribadi (Oktaviani et al, 2017;Damayanti & Amah, 2018;Alfiyah & Latifah, 2017) dan pajak penghasilan badan (Syakura & Muhammad,2014;Husni & Susanti, 2018;Wahda, et al,2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified