“…Nilai perusahaan yang baik dapat menciptakan sinyal positif bagi para pemangku kepentingan perusahaan yakni dapat menggambarkan prospek perusahaan masa kini serta masa depan (Mustikasari, 2018). Nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor internal yakni profitabilitas, modal intelektual, pembayaran dividen, ukuran perusahaan pangsa pasar relatif, leverage, likuiditas, struktur modal, dan struktur biaya, sedangkan faktor eksternal yakni suku bunga, keadaan pasar modal, dan pertumbuhan pasar (Mustikasari, 2018). Merujuk pada penelitian Ariyani & Wirakusuma (2018), Sutriningsih, et al (2019), Ayuba, et al (2019 dan Ahman & Sohn (2020) menunjukkan bahwa dari sisi internal modal intelektual dan struktur modal menjadi faktor krusial dalam mempengaruhi nilai perusahaan, sehingga dapat menjadi senjata utama peningkatan daya saing perusahaan dalam menghadapi persaingan bisnis yang ketat.…”