2021
DOI: 10.35315/dakp.v10i2.8876
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Likuiditas, Leverage, Dan Intensitas Modal Terhadap Agresivitas Pajak Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi

Abstract: This study aims to examine the effect of liquidity, leverage, capital intensity on tax aggressiveness, and moderated by company size. This study conducted in manufacturing entities listed on the IDX (Indonesia Stock Exchange) over the period of 2017-2019. This study used 63 manufacturing companies and 181 samples. The method of analysis used in this research is multiple linear regression and moderated regression analysis(MRA) to prove the role of moderating variabel. The results show that Leverage had an effec… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(11 citation statements)
references
References 9 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Hubungan keagenan menjadi sebuah kontrak yang mana minimal satu orang (prinsipal) memerintahkan ke pihak lain (agen) untuk melaksanakan sebuah jasa mengatasnamakan prinsipal dan memberi wewenang ke agennya untuk memutuskan yang paling baik untuk prinsipal. Bila para pihak bertujuan yang sama untuk mengoptimalkan nilai perusahaannya, maka sudah tentu agennya akan berbuat dengan langkah yang selaras dengan kepentingan prinsipalnya (Ramdhania & Kinasih, 2021). Perbedaan kepentingan antara Wajib Pajak dengan pemerintah menyebabkan adanya upaya mengurangi pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang disebut tindakan agresif dalam perpajakan atau agresivitas pajak (Cahyadi et al, 2020).…”
Section: Landasan Teori a 1 Agency Theoryunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Hubungan keagenan menjadi sebuah kontrak yang mana minimal satu orang (prinsipal) memerintahkan ke pihak lain (agen) untuk melaksanakan sebuah jasa mengatasnamakan prinsipal dan memberi wewenang ke agennya untuk memutuskan yang paling baik untuk prinsipal. Bila para pihak bertujuan yang sama untuk mengoptimalkan nilai perusahaannya, maka sudah tentu agennya akan berbuat dengan langkah yang selaras dengan kepentingan prinsipalnya (Ramdhania & Kinasih, 2021). Perbedaan kepentingan antara Wajib Pajak dengan pemerintah menyebabkan adanya upaya mengurangi pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang disebut tindakan agresif dalam perpajakan atau agresivitas pajak (Cahyadi et al, 2020).…”
Section: Landasan Teori a 1 Agency Theoryunclassified
“…Hasil penelitian terdahulu menjelaskan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak (Awaliyah et al, 2021) dan (Dinar et al, 2020). Hasil penelitian yang berbeda dijelaskan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap tingkat agresivitas pajak (Amalia, 2021); (Herlinda & Rahmawati, 2021); (Cahyadi et al, 2020); (Muliasari & Hidayat, 2020) dan (Ramdhania & Kinasih, 2021). Sedangkan untuk penelitian terdahulu yang berkaitan dengan intensitas modal menjelaskan bahwa intensitas modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak (Suyanto & Sofiyanti, 2022).…”
unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Sesuai teori agensi, prinsipal bisa mempergunakan rasio leverage dalam mengevaluasi kemampuan agen dalam mengorganisasikan utang untuk mencukupi kebutuhan investasi dan operasional perusahaan (Ramdhania & Kinasih, 2021). Dalam sistem pendanaan suatu perusahaan sering terjadi permasalahan atau konflik antara principal dengan agent.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dibawah ini hasil ujinya : (Hidayat, 2018). Menurut teori agensi, prinsipal dapat mempergunakan rasio leverage untuk mengevaluasi kemampuan agen untuk mengorganisasikan utang perusahaan dalam mencukupi kepentingan operasional perusahaan (Ramdhania & Kinasih, 2021).…”
Section: Uji Koefisien Determinasi (R 2 )unclassified