Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh leverage, intensitas persediaan, dewan komisaris, dan kepemilikan institusional terhadap manajemen pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selain sektor keuangan periode 2017 hingga 2019. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling sebagai teknik pengambilan sampel dan diperoleh sampel sebanyak 252. Pengumpulan data dengan dokumentasi dari laporan keuangan serta laporan tahunan. Analisis data yang digunakan yaitu uji asumsi klasik, analisis deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage, intensitas persediaan, dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak