“…Pada realitanya kemampuan guru sangat penting untuk dilakukan pengkajian secara khusus, disebabkan masih terdapat guru yang kurang kompeten dalam memakai teknologi internet atau media sosial sebagai pengelola belajar peserta didik (Purwanto, et al, 2020). Mengenai hal tersebut, pendidikan yang baik dan unggul ialah pendidikan yang senantiasa bergantung pada kinerja guru (Mudena, Wilian, & Sukardi, 2017). Berdasarkan kenyataan di lapangan, data Neraca Pendidikan Daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan data total guru yang telah mengikuti peningkatan kemampuan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 60,1% guru SMA belum bersertifikasi, sisanya 39,9% sudah bersertifikasi.…”