“…Semakin jelas sasaran anggaran, maka target pemerintah yang ingin dicapai dapat disusun dengan lebih sistematis agar mudah untuk dicapai.Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran dan Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana DesaHasil penelitian, menunjukkan bahwa variabel kejelasan sasaran anggaran dan sistem pelaporan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.Dengan demikian, H3 diterima dan dapat dinyatakan bahwa kejelasan sasaran anggaran dan sistem pelaporan berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.Pembahasan penelitian ini menggambarkan bahwa setiap perencanaan anggaran dan sistem pelaporan memiliki aturan-aturan yang harus dipahami dan dilaksanakan sesuai batas waktu rincian yang telah ditetapkan. Menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.Untuk memahami pengelolaan keuangan desa secara utuh, disebutkan dalam PermendagriNomor 20 Tahun 2018 Bab 1 Pasal 2, bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asasasas akuntabel, transparan, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.Hal ini sejalan dengan penelitianDewi & Erlinawati (2020) yang menyatakan bahwa kejelasan sasaran anggaran serta kompetensi dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Semakin tinggi kejelasan sasaran anggaran dan sistem pelaporan, maka akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.SIMPULANBerdasarkan hasil penelitian yang dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, kejelasan sasaran anggaran berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo.…”