“…Hal tersebut sejalan dengan penelitian (Asfar & Suripto, 2021), (Lenzun et al, 2014), (T. W. P. Susanto et al, 2021), bahwa harga memiliki pengaruh terhadap kepuasan pelanggan secara positifdan signifikan, hal tersebut menunjukkan bahwa harga yang telah ditetapkan sesuai dengan harapan pelanggan (Hanifa et al, 2019), dan menjadikan persaingan harga dari berbagai merek di pasaran (Kencana, 2018), harga biasa digunakan sebagai indikator untuk mengukur kepuasan konsumen terutama yang berhubungan dengan manfaat dari konsumsi terhadap barang dan jasa (Paris et al, 2020), serta menjadi faktor dalam menentukan keputusan pembelian (Savitri & Wardana, 2018). Akan tetapi pendapat yang berbeda datang dari penelitian (Setyo, 2017), (Cristo et al, 2017), (Madistriyatno & Nurzaman, 2020), bahwa harga tidak berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan, ketika konsumen membeli produk dengan harga yang tinggi dan tidak sesuai dengan harapan, maka kepuasan pelanggan akan menjadi negatif (C. C. Wu et al, 2011), serta harga yang diukur dalam penerimaan dan kewajaran harga yang tidak sesuai (Kurniawati et al, 2019). Maka dari itu harga yang di tetapkan sebaiknya sesuai dengan produk atau jasa yang ditawaekan karena ketika harga tersebut sesuai dengan ekspetasi pelanggan maka pelanggan akan merasa puas, kemudian harga harus sesuai dengan hasil produk (Widyaastuti, 2019), sebab harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran yang memberi pemasukan bagi perusahan (Wibowo et al, 2021) Tabel 9.…”