Tujuan: Masih adanya kasus pelanggaran etika oleh akuntan publik dalam menghasilkan laporan audit. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kompetensi, independensi, dan profesionalisme auditor terhadap kualitas audit.
Metodologi: Populasi pada penelitian ini yakni auditor yang bekerja pada 15 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria jabatan partner, manajer, senior maupun junior auditor. Sampel yang diperoleh pada penelitian ini sebanyak sebanyak 48 auditor. Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner yang disebarkan kepada responden dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Sebelum dilakukan analisis regresi linear berganda, kualitas data pada penelitian ini diuji dengan uji validitas dan realibilitas.
Temuan: Menurut temuan penelitian ini, kompetensi dan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini mengindikasikan semakin tinggi kompetensi dan profesionalisme seorang auditor akan meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan. Sedangkan, independensi tidak mempengaruhi kualitas audit, hal ini mengindikasikan bahwa auditor dalam kondisi tertentu tidak menerapkan sikap independen karena perintah dari atasan. Hasil penelitian ini secara parsial sesuai dengan teori atribusi bahwa seorang auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas didukung oleh atribusi internal yakni kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki seorang auditor.
Implikasi: Kualitas audit dapat meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme auditor.