2021
DOI: 10.20961/seeds.v3i1.51704
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Ditinjau dari UU Nomor 12 Tahun 2012

Abstract: <p>Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Pemerintah dalam hal ini melaksanakan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum sesuai dengan Undang-Undang no 2 Tahun 2012 dan bagaimana Hak dari masyarakat yang Tanahnya terkena Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2012 memang memiliki kekuatan Hukum yang mengikat. Namun secara pelaksanaannya masih terdapat k… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 4 publications
(14 reference statements)
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?