2021
DOI: 10.23887/ijcsl.v5i3.37047
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengabdian Kemitraan Masyarakat Pada Koperasi Simpan Pinjam

Abstract: Penerapan sistem manajemen koperasi yang belum tepat dimasa pandemi covid-19, model format perjanjian simpan pinjam yang belumsesuai dengan kondisi pandemi covid-19, kredit macet, menganalisa perjanjian kredit dan mengubahnya agar lebih baik serta mengawasi penarikan kredit macet. Beberapa hal tersebut merupakan masalah yang terdapat di koperasi simpan pinjam selama masa pandemi covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan koperasi melalui pendekatan pembinaan, pendampingan, dan sosialisasi. Peneliti… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

1
1

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 8 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pinjaman didefinisikan sebagai kegiatan yang berdasarkan kepercayaan untuk memberikan nilai ekonomis kepada badan usaha atau seseorang melalui kesepakatan bersama antar kreditur dan debitur dimana nilai ekonomi yang sama akan dikembalikan setelah jangka waktu yang telah ditentukan (Ruswandi & Zaelani, 2021a, 2021b. Syarat pinjaman yang ringan yang diberikan oleh koperasi simpan pinjam bertujuan untuk membantu kebutuhan kredit anggota, mendidik untuk menabung dengan aktif, membentuk tabungan anggota koperasi, serta menjauhkan anggota dari rentenir (Mahendrawati et al, 2021;Maulana, 2015;Nilasari, 2019). Ruang lingkup kegiatan koperasi secara umum yaitu menghimpun dan menyalurkan dana yang berupa simpanan dan pinjaman kepada anggota dengan bunga yang rendah (Hariyanti et al, 2021;Rahmanto, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pinjaman didefinisikan sebagai kegiatan yang berdasarkan kepercayaan untuk memberikan nilai ekonomis kepada badan usaha atau seseorang melalui kesepakatan bersama antar kreditur dan debitur dimana nilai ekonomi yang sama akan dikembalikan setelah jangka waktu yang telah ditentukan (Ruswandi & Zaelani, 2021a, 2021b. Syarat pinjaman yang ringan yang diberikan oleh koperasi simpan pinjam bertujuan untuk membantu kebutuhan kredit anggota, mendidik untuk menabung dengan aktif, membentuk tabungan anggota koperasi, serta menjauhkan anggota dari rentenir (Mahendrawati et al, 2021;Maulana, 2015;Nilasari, 2019). Ruang lingkup kegiatan koperasi secara umum yaitu menghimpun dan menyalurkan dana yang berupa simpanan dan pinjaman kepada anggota dengan bunga yang rendah (Hariyanti et al, 2021;Rahmanto, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Provinsi Bali merupakan salah satu kompetisi terbaik untuk Koperasi di Indonesia (Budiartha et al, 2019;Mahendrawati et al, 2021). Hal ini dapat dilihat dari penghargaan yang telah diberikan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia kepada koperasi-koperasi di Bali.…”
Section: Pendahuluanunclassified