Pendahuluan: Sistem Manajemen Keselamatan serta Kesehatan Kerja merupakan bagian dari sistem manajemen risiko umum perusahaan yang mencangkup kebijakan dan komitmen, perencanaan, pelaksanaan, pengukuran serta evaluasi.
Tujuan: Untuk mengetahui pelaksanaan sistem manajemen keselataman dan Kesehatan kerja yang di terapkan di PT. Bosowa beton Indonesia apakah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012.
Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dengan informan berjumlah 9 orang.
Hasil: Menunjukkan bahwa penerapan SMK3 suda dilaksanakan berdasarkan PP No 50 Tahun 2012 yang mencangkup yang mencangkup kebijakan dan komitmen, perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan evaluasi. Serta pemantauan dan evaluasi.
Kesimpulan: dalam pelaksanaan SMK3 masi terdapat kendala mulai pengadaan APD yang sering kali terlambat, rendahnya budaya disiplin k3 serta lemahnya sangsi yang di berikan terhadap pekerja yang melanggar ketentuan. Serta kurangnya SDM yang berkompeten membuat pengawasan area kerja yang begitu luas tidak bisa di lakukan secara bersamaan