Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini menjadi salah pembangkit ekonomi di suatu negara, salah satunya di Indonesia. Setelah pandemi covid-19 sektor UMKM memiliki peran yang besar dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Jumlah UMKM di Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap waktunya, terutama di Kabupaten Sleman. Di Kabupaten Sleman terdapat banyak sektor UMKM yang tergabung dengan “Sobat PLUT Sleman”. PLUT Sleman sendiri yaitu, Pusat Pelayanan Usaha Terpadu yang ada di Kabupaten Sleman yang membantu para UMKM dalam menjalankah usaha mereka. Meningkatnya jumlah UMKM di Kabupaten Sleman ini mengakibatkan persaingan pasar semakin ketat, sehingga para pelaku UMKM perlu mengubah atau meningkatkan pola pemasaran mereka. Salah satu metode pemasaran yang saat ini dapat dilakukan untuk meningkatkan penjualan adalah dengan melakukan pemasaran digital. Adanya pemasaran digital, akan memudahkan UMKM dalam memasarkan produk atau jasa mereka yang nantinya informasi mengenai produk atau jasa yang mereka jual dapat tersebar secara luas melalui media online. Sebelum terjun ke dunia pemasaran digital, ada beberapa hal yang perlu pelaku UMKM ketahui mengenai aset-aset yang ada dalam pemasaran digital. Hal ini perlu diketahui agar pelaku UMKM tetap aman dalam melakukan pemasaran digital. Untuk itu perlu dilakukannya sebuah sosialisasi untuk para pelaku UMKM agar nantinya pelaku UMKM dapat mengenal dan menjaga aset-aset pemasaran digital mereka.