2019
DOI: 10.31153/js.v21i2.746
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Dan Kemutakhiran Sni 09-4663-1998 Tentang Kursi Roda Oleh Pemangku Kepentingan

Abstract: <p>Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi penyandang cacat untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis yang disampaikan melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 42, ayat (3) Undang-Undang ini mengamanatkan bahwa teknologi dan produk teknologi kesehatan harus memenuhi Standar. Indonesia sendiri telah memiliki 189 SNI terkait alat kesehatan, namun tidak ada yang diberlakukan secara wajib. Salah satunya SN… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 3 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Peneliti menemukan bahwa sebagian besar responden mampu memposisikan dan mempertahankan posisi tubuh dengan tepat saat duduk di kursi roda (kaki, tangan, bokong, dan punggung) sesuai kuesioner pertanyaan soal nomor 7. Kursi roda yang ada di desain khusus dan di sesuaikan untuk digunakan oleh penyandang cacat kaki/orang dengan ganguan mobilisasi untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi penggunanya terutama dibagian seperti terdapat tempat duduk dan sandaran punggung, pijakan kaki, penyangga kaki bagian belakang, dan tuas rem yang berada dibagian samping (Ayundyahrini et al, 2019). Berdasarkan hasil di lapangan (peneliti melihat secara langsung kemampuan penderita stroke mempertahankan posisi tubuhnya diatas kursi roda) diketahui adanya persamaan dengan teori yang ada sehingga dapat menjadi penyebab responden dapat memposisikan dan mempertahankan posisi tubuhnya saat duduk di kursi roda karena desain kursi roda yang ada mampu meminimalisir adanya perubahan posisi ketika digunakan seperti kaki terjatuh dari pijakan kursi roda, kondisi penderita stroke yang rata-rata mengalami sehingga otot dan tulang tubuh masih mampu untuk mempertahankan posisi, serta adanya bantuan dari orang lain (keluarga) selama penggunaan kursi roda seperti hasil yang tertera pada kuesioner pertanyaan soal nomor 3. di lapangan juga didapatkan data bahwa hampir setengah dari seluruh reponden tidak mampu mempertahankan posisi tubuh di kursi roda, kemungkinan hal ini terjadi karena kurangnya perhatian dari keluarga dalam melatih kemampuan motorik responden sehingga semakin parahnya kondisi ekstremitas responden.…”
Section: Kondisi Dan Kemampuan Pengguna Kursi Rodaunclassified
“…Peneliti menemukan bahwa sebagian besar responden mampu memposisikan dan mempertahankan posisi tubuh dengan tepat saat duduk di kursi roda (kaki, tangan, bokong, dan punggung) sesuai kuesioner pertanyaan soal nomor 7. Kursi roda yang ada di desain khusus dan di sesuaikan untuk digunakan oleh penyandang cacat kaki/orang dengan ganguan mobilisasi untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi penggunanya terutama dibagian seperti terdapat tempat duduk dan sandaran punggung, pijakan kaki, penyangga kaki bagian belakang, dan tuas rem yang berada dibagian samping (Ayundyahrini et al, 2019). Berdasarkan hasil di lapangan (peneliti melihat secara langsung kemampuan penderita stroke mempertahankan posisi tubuhnya diatas kursi roda) diketahui adanya persamaan dengan teori yang ada sehingga dapat menjadi penyebab responden dapat memposisikan dan mempertahankan posisi tubuhnya saat duduk di kursi roda karena desain kursi roda yang ada mampu meminimalisir adanya perubahan posisi ketika digunakan seperti kaki terjatuh dari pijakan kursi roda, kondisi penderita stroke yang rata-rata mengalami sehingga otot dan tulang tubuh masih mampu untuk mempertahankan posisi, serta adanya bantuan dari orang lain (keluarga) selama penggunaan kursi roda seperti hasil yang tertera pada kuesioner pertanyaan soal nomor 3. di lapangan juga didapatkan data bahwa hampir setengah dari seluruh reponden tidak mampu mempertahankan posisi tubuh di kursi roda, kemungkinan hal ini terjadi karena kurangnya perhatian dari keluarga dalam melatih kemampuan motorik responden sehingga semakin parahnya kondisi ekstremitas responden.…”
Section: Kondisi Dan Kemampuan Pengguna Kursi Rodaunclassified