Abstrak: Desa Genengadal merupakan sentra produksi bawang merah di Grobogan. Permasalahan bidang pertanian yang terjadi adalah ketidakmampuan pengelolaan limbah kulit bawang merah. Ketidakmampuan ini menunjukkan belum terimplementasinya SDGs poin 12 tentang produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab di bidang pertanian. Melihat potensi besar ini maka dilaksanakanlah pemberdayaan kepada 15 kelompok tani laki-laki dan 15 ibu-ibu PKK Desa Genengadal untuk melakukan kegiatan daur ulang limbah kulit bawang merah menjadi pestisida dan kerajinan tangan. Tujuan pengabdian ini untuk menciptakan peluang usaha agribisnis dan akselerasi industri kreatif. Pelaksanaan pemberdayaan menggunakan 4 Metode (penyuluhan, Demontrasi, transfer iptek, Monitoring dan Evaluasi berdasarkan penilaian proses). Seluruh tahapan dilaksanakan dengan pendekatan Community Development dan Edukatif. Hasil dari kegiatan ini telah mampu menambah pengetahuan dan keterampilan tentang pemanfaatan limbah kulit bawang merah bagi para mitra pengabdian.Abstract: Genengadal village is the center of shallot production in Grobogan. The agricultural problem that occurs is the inability to manage shallot skin waste. This inability shows that SDGs point 12 on responsible production and consumption in agriculture has not been implemented. Seeing this great potential, empowerment was carried out for 15 male farmer groups and 15 PKK women in Genengadal Village to carry out activities to recycle shallot skin waste into pesticides and handicrafts. The purpose of this service is to create agribusiness business opportunities and accelerate the creative industry. The implementation of empowerment uses 4 methods (counseling, demonstration, transfer of science and technology, monitoring and evaluation based on process assessment). All stages are carried out with a Community Development and Educational approach. The results of this activity have been able to increase knowledge and skills about the utilization of shallot skin waste for service partners.