“…Pada tahun 2012, pemerintahan Selandia Baru meluncurkan program pemerintahan yaitu "Agenda of Better Public Services" yang didasarkan pada prinsip reinventing government dengan tujuan mencapai hasil yang baik untuk masyarakat dengan pengurangan birokrasi, menerapkan birokrasi yang berorientasi masyarakat dan peningkatan kolaborasi antar aktor yang terlibat (Mustanir, 1994). Dalam konsep reinventing government oleh Osborne dan Gaebler dalam bukunya yang berjudul "Reinventing government: How the Enterpreneurial Spirit is Transforming the Publik Sector" memaparkan bahwa ada 10 indikator reinventing government yaitu; pemerintahan katalis, pemerintahan milik masyarakat, pemerintahan kompetitif, pemerintahan yang digerakkan oleh misi, pemerintahan berorientasi hasil, pemerintahan berorientasi masyarakat, pemerintahan wirausaha, pemerintahan antisipatif, pemerintahan desentralisasi, pemerintahan berorientasi pasar (Ramadhani, Mita et al, 2022) -17-Tahun-2023, n.d.).…”