2022
DOI: 10.15642/mal.v3i3.140
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penegakan Kode Etik Profesi Terhadap Pelecehan Seksual Oleh Legislator

Abstract: Suatu institusi pemerintahan harus membuat sebuah aturan atau kode etik secara sistematis demi menjaga moral, mutu, dan kontrol sosial di masyarakat umum. Begitu juga legislator. Ia harus paham segala tindakan baik di dalam sidang maupun diluar siding demi menjaga nama baik wakil rakyat. Jika melanggar kode etik, ia bisa dikenakan sanksi. Artikel ini merupakan kajian normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Kajian ini melihat seperti apa keberlakuan kode etik profesi DPR dalam permasalahan… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles