Salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi dalam dunia digitalisasi keuangan adalah mendorong masyarakat pada ketergantungan terhadap utang. Saat ini sudah banyak ditemui perusahaan jasa pinajaman uang digital yang menawarkan kemudahan transaksi. Industri keuangan pinjaman online tidak saja menarget orang dewasa akan tetapi juga remaja usia muda. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjebanknya remaja terhadap penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang dapat menjerat korban dengan bunga tinggi, maka diperlukan edukasi dan pemahaman bagaimana menggunakan aplikasi keuangan digital dengan bijaksana dan sesuai dengan ajaran Islam. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Raudhatul Ulum Desa Sakatiga. Penentuan lokasi ini mengingat keberadaan sekolah yang dekat dengan wilayah ibu kota Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki kemudahan akses internet, sehingga memudahkan bagi siswa untuk mengakses aplikasi keuangan digital secara online. Dengan adanya pengabdian ini mampu meningkatkan minat masyarakat terutama siswa SMA Islam Terpadu Raudhatul Ulum Desa Salatiga untuk menggunakan jasa keungan digital syariah, membantu remaja-remaja memanfaatkan aplikasi keuangan digital dengan bijak, mencegah perilaku konsumtif, pencegahan kebocoran data pribadi akibat kelalaian, dan mencegah penyalagunaan aplikasi keuangan digital untuk aksi penipuan.