2022
DOI: 10.47467/jdi.v4i2.898
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendidikan Agama Islam Dalam Kurikulum Nasional

Abstract: This article aims to determine the purpose of Islamic Religious Education in the National Curriculum. The research method in this writing uses qualitative methods, namely by means of library research, searching and collecting from various relevant sources. The results of this study indicate that Islamic Religious Education has been running since before independence. Then develop and systematically designed and structured which is then formed in a curriculum. The Islamic Religious Education in the National Curr… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Berdasarkan UU Sisdiknas Pasal 3 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Lestari, 2018;Saleh et al, 2022;Pemerintah, 2003).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan UU Sisdiknas Pasal 3 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Lestari, 2018;Saleh et al, 2022;Pemerintah, 2003).…”
Section: Pendahuluanunclassified