2021
DOI: 10.46367/iqtishaduna.v10i1.313
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendayagunaan Wakaf di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah

Abstract: The use of waqf instruments to overcome social and economic problems should also provide opportunities for handling the Covid-19 pandemic that is currently hitting the world. Handling a pandemic requires clear and strategic objectives, as stated in the maqashid sharia concept. This paper aims to analyze the use of waqf in the midst of the Covid-19 pandemic and its suitability with the perspective of maqashid sharia. The method used in this research is a qualitative method with an analysis-descriptive approach … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
7
0
8

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 17 publications
(23 citation statements)
references
References 8 publications
0
7
0
8
Order By: Relevance
“…Sebagaimana judulnya, fokus penelitian Maulana Assegaf dan Khoirul Mursyid ini adalah tentang wakaf produktif sehingga berbeda dengan penelitian ini. Penelitian yang menggunakan maqashid syariah sebagai sebuah perspektif juga telah banyak dilakukan, namun dengan fokus yang berbeda dengan penelitian ini, baik berkaitan dengan politik 10 , pernikahan 11 , zakat 12 dan wakaf 13 . Terdapat beberapa penelitian yang memiliki kesamaan dengan penelitian ini, namun tetap dengan obyek yang berbeda karena membahas tentang UMKM dan perbankan syariah, seperti Safarinda Imani dengan judul Analisis Kesejahteraan Maqashid Syariah Pada Usaha Mikro Kecil Menengah 14 dan Lasri Nijal, dengan judul Implementasi Metode Maqashid Syariah Imam Al Syathibi Pada Praktik Perbankan Syariah Di Indonesia 15 .…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sebagaimana judulnya, fokus penelitian Maulana Assegaf dan Khoirul Mursyid ini adalah tentang wakaf produktif sehingga berbeda dengan penelitian ini. Penelitian yang menggunakan maqashid syariah sebagai sebuah perspektif juga telah banyak dilakukan, namun dengan fokus yang berbeda dengan penelitian ini, baik berkaitan dengan politik 10 , pernikahan 11 , zakat 12 dan wakaf 13 . Terdapat beberapa penelitian yang memiliki kesamaan dengan penelitian ini, namun tetap dengan obyek yang berbeda karena membahas tentang UMKM dan perbankan syariah, seperti Safarinda Imani dengan judul Analisis Kesejahteraan Maqashid Syariah Pada Usaha Mikro Kecil Menengah 14 dan Lasri Nijal, dengan judul Implementasi Metode Maqashid Syariah Imam Al Syathibi Pada Praktik Perbankan Syariah Di Indonesia 15 .…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Awal mula covid 19 mucul di Indonesia pada awal tahun 2020 (Rizky A et al, 2020) banyak sekali korban jiwa yang berjatuhan. Berbagai cara yang dilakukan pemeritah Indonesia untuk mengatasi adanya pandemi tersebut, seperti memberlakukannya aturan social distancing berskala besar atau PSBB (Miftakhuddin et al, 2021) dan pemberlakuan social distancing berskala besar tentunya membuat masyarakat semakin sulit untuk mencari rezeki. Seperti kita ketahui bersama bahwa dampak dari pandemi ini sangat luar biasa, salah satunya yang sangat berpengaruh ialah dampak ekonomi menjadi semakin lemah (Ozili & Arun, 2020), (Susilawati et al, 2020) beberapa perusahaan hampir mengalami kebangkrutan dan pemecatan tenaga kerja secara massal (Kompas, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Konsep tahsiniyah ini dimaksudkan untuk melengkapi konsep sebelumnya agar lebih menjaga lima unsur maqashid shari'ah. Dalam konsep ini, tahsiniyah tidak terlalu berbahaya, atau dengan kata lain, jika konsep tersebut tidak diterapkan dengan benar, maka pengaruhnya kecil (Miftakhuddin et al, 2021).…”
Section: Tinjauan Literaturunclassified
See 2 more Smart Citations