Our system is currently under heavy load due to increased usage. We're actively working on upgrades to improve performance. Thank you for your patience.
2021
DOI: 10.34007/jehss.v4i2.886
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penanganan Diversi Anak sebagai Tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian Kenderaan Bermotor pada Polres Sibolga

Abstract: The research objective is to analyze the rule of law in the application of diversion to children; the factors causing the criminal act of theft of motorized vehicles by children and the diversion policy against child suspects in the crime of theft of motorized vehicles at the Sibolga Resort Police. The research method used is descriptive method, while the data analysis technique uses descriptive qualitative. The results of the study indicate that the rule of law in the application of diversion to children who … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Upaya penyidik untuk mengungkap ranmor hingga ke penadahnya sering memaksa penyidik untuk bertindak keras kepada tersangka yang umumnya tidak kooperatif terhadap penyidik kepolisian. Tindakan keras berupa penyiksaan yang demikian tentu saja merupakan pelanggaran terhadap ketentuan HAM yang telah diatur dalam konstitusi, tetapi hal tersebut masih tetap berlangsung hingga saat ini, terutama terhadap tersangka yang bersikap tidak kooperatif terhadap penyidik (Syah Putra et al, 2021;Pardjanihadi et al, 2021;Sianturi et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Upaya penyidik untuk mengungkap ranmor hingga ke penadahnya sering memaksa penyidik untuk bertindak keras kepada tersangka yang umumnya tidak kooperatif terhadap penyidik kepolisian. Tindakan keras berupa penyiksaan yang demikian tentu saja merupakan pelanggaran terhadap ketentuan HAM yang telah diatur dalam konstitusi, tetapi hal tersebut masih tetap berlangsung hingga saat ini, terutama terhadap tersangka yang bersikap tidak kooperatif terhadap penyidik (Syah Putra et al, 2021;Pardjanihadi et al, 2021;Sianturi et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Studies also highlighted that many children had committed criminal acts as national assets. Such as narcotics (Firdaus et al, 2019), persecution (Nida & Nurhafifah, 2020), theft (Pardjanihadi et al, 2021), beatings (Aprilia & Ambarita, 2019), obscenity (Purwanti, 2019), to terrorism (Fad, 2019).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Kegiatan mencuri tersebut seringkali dilakukan pada saat malam hari, akan tetapi apapun alasannya mencuri bukanlah perbuatan yang dibenarkan dan perlu mendapatkan perhatian yang serius karena berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat seperti timbulnya rasa kekhawatiran yang tinggi untuk keluar malam dan melewati jalan yang sepi sehingga dapat menghambat masyarakat untuk beraktifitas dan merugikan masyarakat. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan perbuatan yang merugikan dan bertentangan dengan moral agama, moral kesusilaan, serta membahayakan masyarakat, sehingga perlu adanya upaya dan perhatian khusus untuk memberantas begal oleh kepolisian (Naibaho et al, 2021;Pardjanihadi et al, 2021).…”
unclassified