The platform will undergo maintenance on Sep 14 at about 7:45 AM EST and will be unavailable for approximately 2 hours.
2020
DOI: 10.36761/jt.v4i2a.783
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemodelan Energi Baru Terbarukan (Ebt) Melalui Pendekatan Dinamis Untuk Ketahanan Energi Kabupaten Sumbawa 2017-2027

Abstract: In an effort to increase the value of the Electrification Ratio value reaches 99.9% andUtilization of New and Renewable Energy (EBT) of up to 25% by 2025 is requiredThe General Plan for National Energy (RUEN) which is revealed to be the General DraftRegional Energy (RUED). Sumbawa as an area in West Nusa Tenggarahas the potential for EBT in the form of Solar Energy Potential, Hydro Energy, and Thermal EnergyEarth and Sea Energy require strategic policies to manage andmeet the energy security of the region. Thi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) untuk mencapai nilai Rasio Elektrifikasi mencapai 99,9 % pada tahun 2025, maka untuk mendorong hal tersebut dengan harga Energi bersumber dari fosil akan mengalami penurunan sehingga inovasi dikembangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), secara nasional energy baru terbarukan memiliki bagian sebesar 23% dari pemanfaatan energi nasional dimana nilai 23% tersebut mencapai 92,2 MTOE atau setara dengan 45 Giga Watt (GW) [1][2] [3]. Kebijakan-kebijakan mengenai energi nasional yang dibentuk agar dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam hubungan kebijakan pemerintah mengenai energi.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) untuk mencapai nilai Rasio Elektrifikasi mencapai 99,9 % pada tahun 2025, maka untuk mendorong hal tersebut dengan harga Energi bersumber dari fosil akan mengalami penurunan sehingga inovasi dikembangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), secara nasional energy baru terbarukan memiliki bagian sebesar 23% dari pemanfaatan energi nasional dimana nilai 23% tersebut mencapai 92,2 MTOE atau setara dengan 45 Giga Watt (GW) [1][2] [3]. Kebijakan-kebijakan mengenai energi nasional yang dibentuk agar dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam hubungan kebijakan pemerintah mengenai energi.…”
Section: Pendahuluanunclassified