2021
DOI: 10.36418/jiss.v2i12.497
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemikiran Tokoh Pakar Hukum Lima Paradigma

Abstract: Perbedaan paradigma hukum bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disandingkan dan dapat digunakan sebagai pisau analisis dalam menyelesaikan permasalahan hukum sekaligus mewujudkan hukum yang berkeadilan di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aliran filsafat hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain library research, dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber data untuk diolah dan disajikan dalam bentuk laporan penelitia… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles