Limbah pertanian merupakan hasil samping dari aktivitas pertanian yang saat ini masih dibuang langsung kelingkungan tanpa diproses atau diolah terlebih dahulu sehingga dampaknya terjadi penurunan kualitas lingkungan. Salah satu limbah pertanian yang banyak di temukan di Provinsi Aceh, khususnya kota Banda Aceh adalah limbah tulang kambing. Limbah tulang kambing dihasilkan dari rumah pemotongan hewan, limbah rumah makan olahan daging kambing dan puncaknya pada saat tradisi meugang menyambut bulan puasa dan lebaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengolah limbah tulang kambing menjadi produk arang aktif yang ramah lingungan dengan menggunakan variasi proses aktivasi. Metode penelitian terdiri dari tiga tahapan proses, pertama proses preparasi arang dengan mengkarbonisasikan limbah tulang pada suhu 700 oC, kedua proses aktivasi arang yang dilakukan secara kimia dan fisika dan ketiga adalah analisa karakteristik arang aktif yang di bandingkan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa arang yang teraktivasi secara fisika mempunyai kualitas arang aktif lebih baik dari pada arang yang diaktivasi secara kimia. Kualitas arang aktif yang teraktivasi fisika yang terbaik adalah pada suhu aktivasi 700 oC dan kualitas arang aktif yang teraktivasi kimia yang terbaik adalah pada konsentrasi larutan zink klorida 1 N. Kualitas arang aktif berbahan baku limbah tulang kambing mempunyai nilai kadar air sebesar 0,842 – 1,566 %, nilai kadar abu sebesar 1,365 – 6,757 %, nilai kadar zat mudah terbang sebesar 2,595 – 9,788 %, nilai kadar karbon terikat sebesar 91,866 – 94,456 %, daya serap iodium sebesar 825 – 968 mg/g. Kualitas arang aktif berbahan baku limbah tulang kambing secara keseluruhan memenuhi SNI tentang arang aktif teknis dengan No. 06-3730-1995.