2020
DOI: 10.23887/jish-undiksha.v9i2.17542
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemberitaan Media Online: Studi Kasus Konflik Budaya “Sedekah Laut” Di Pantai Baru, Ngentak, Bantul, Yogyakarta

Abstract: Berangkat dari fenomena sosial. Artikel ini membahas mengenai bagaimana media online melaporkan peristiwa konflik Sedekah Laut di Pantai Baru, bagaimana media online memposisisikan pemberitaanya terhadap kepentingan publik dan institusi medianya dan bagaimana media online membentuk fakta dan opini publik di masyarakat. Studi ini menggunakan metode kualitaif dengan pendekatan analisis isi kualitatif (qualitatif massage analisis). Hasil studi ini menunjukan bahwa konflik Sedekah Laut di Pantai Baru disebabkan ol… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Bahkan, beberapa petani mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban berzakat dari hasil perkebunan zakat perkebunan ditunaikan berdasarkan kebiasaan dan tradisi yang ada di masyarakat, yaitu sebagian besar diberikan dalam bentuk buah atau uang tunai sebagai sedekah kepada orang terdekat atau orang yang membantu merawat hingga memanen hasil kebun. Padahal, pendistribusian zakat harus tidak keluar dari delapan asnaf penerima zakat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah swt bukan karena kedekatan kekerabatan atau sebab-sebab lain yang tidak berdasarkan syariat (Saputra et al, 2020). Adapun yang pernah melaksanakan zakat buah langsat di Desa Punggur Kecil, pembayaran zakat dibayarkan hanya 2,5% dari hasil bersih panen dan sebagian besar diberikan langsung tanpa melalui amil (Syarat Dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produkti, 2014).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Bahkan, beberapa petani mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban berzakat dari hasil perkebunan zakat perkebunan ditunaikan berdasarkan kebiasaan dan tradisi yang ada di masyarakat, yaitu sebagian besar diberikan dalam bentuk buah atau uang tunai sebagai sedekah kepada orang terdekat atau orang yang membantu merawat hingga memanen hasil kebun. Padahal, pendistribusian zakat harus tidak keluar dari delapan asnaf penerima zakat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah swt bukan karena kedekatan kekerabatan atau sebab-sebab lain yang tidak berdasarkan syariat (Saputra et al, 2020). Adapun yang pernah melaksanakan zakat buah langsat di Desa Punggur Kecil, pembayaran zakat dibayarkan hanya 2,5% dari hasil bersih panen dan sebagian besar diberikan langsung tanpa melalui amil (Syarat Dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produkti, 2014).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…A group of people from companies that are in the 20 same supply chain network together to study a problem set, have a passion for a new product or service, and deepen their knowledge and expertise in a particular area by interacting in the context of a collaborative innovation project. 23 They operate as a "social learning system" where practitioners within the respective companies connect to solve technical problems, share new ideas, set new standards, and build new tools. 24 A knowledge-sharing community of practitioners is a type of network that performs peerto-peer collaborative innovation activities to build new skills and manage the knowledge assets of the supply network.…”
Section: Sharing Knowledgementioning
confidence: 99%
“…Ketika kebiasaan itu dilakukan secara berulang-ulang maka di sanalah budaya itu terbentuk. Seperti itulah budaya itu bekerja secara alami dalam siklus kehidupan umat manusia (Saputra, Syahputra, & Setyo, 2020).…”
Section: Pengertian Tradisi Sedekah Lautunclassified