2021
DOI: 10.36706/jppm.v7i2.10197
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemberdayaan Perempuan Melalui Pelatihan Pembuatan Keripik Singkong Aneka Rasa Di Desa Pulau Semambu Ogan Ilir

Abstract: Pemberdayaan bukan hanya proses sosial dan politik secara kolektif, tetapi juga merupakan proses sosial dan politik secara individual. Pemberdayaan perempuan bukan hanya suatu proses tetapi juga merupakan hasil. Pelatihan pembuatan keripik singkong aneka rasa merupakan salah satu upaya memberdayakan perempuan khususnya ibu-ibu rumah tangga di desa Pulau Semambu Ogan Ilir. Proses pendampingan keterampilan berwirausaha akan menggunakan metode pembelajaran secara variatif, seperti ceramah, tanya jawab, dan prakti… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Sudah seharusnya hak-hak dasar anak diperhatikan dan dilindungi, karena anak adalah penentu masa depan bangsa. Agar siap menjadi generasi penerus bangsa, maka sudah seharusnya anak-anak dipersiapkan untuk tumbuh dan berkembang optimal dalam kemajuan moral, fisik atau motorik, kognitif, bahasa dan sosial emosionalnya (Hakim, et al, 2019). Anakanak harus dipenuhi hak-hak mendasarnya nya agar dapat bertumbuh kembang dengan wajar (Tursilarini, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 3 more Smart Citations
“…Sudah seharusnya hak-hak dasar anak diperhatikan dan dilindungi, karena anak adalah penentu masa depan bangsa. Agar siap menjadi generasi penerus bangsa, maka sudah seharusnya anak-anak dipersiapkan untuk tumbuh dan berkembang optimal dalam kemajuan moral, fisik atau motorik, kognitif, bahasa dan sosial emosionalnya (Hakim, et al, 2019). Anakanak harus dipenuhi hak-hak mendasarnya nya agar dapat bertumbuh kembang dengan wajar (Tursilarini, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Anakanak harus dipenuhi hak-hak mendasarnya nya agar dapat bertumbuh kembang dengan wajar (Tursilarini, 2017). Perlindungan terhadap hak asasi anak adalah sesuatu yang sangat perlu diperhatikan, mengingat anak adalah kelompok yang lebih beresiko menjadi korban atas pelanggaran hak, dan secara tegas hak-hak anak telah diatur oleh undang-undang (Hakim, et al, 2019). Dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah kelompok rentan yang dapat kapan saja mengalami tindak kekerasan, seperti kekerasan seksual, maka tindakan pencegahan perlu dilakukan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations