2020
DOI: 10.22373/jms.v21i2.3411
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pembatalan Qanun Aceh Melalui Executive Review Dan Judicial Review

Abstract: Abstrak: Qanun merupakan pengganti dari istilah peraturan daerah yang dikhususkan untuk Provinsi Aceh sebagai salah satu bentuk otonomi khusus. Di dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Qanun merupakan  salah satu peraturan perundang-undangan yang tata urutannya di bawah Undang-Undang. Oleh karena qanun merupakan peraturan perundang-undangan sejenis perda, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk membatalkannya jika qanun tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang l… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 20…”
Section: Problematika Kewenangan Menteri Dalam Negeri Terhdap Pembata...unclassified
“…Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 20…”
Section: Problematika Kewenangan Menteri Dalam Negeri Terhdap Pembata...unclassified