2013
DOI: 10.18860/ua.v0i0.2389
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PEMBARUAN PEMIKIRAN ISLAM INDONESIA: Negosiasi Intelektual Muslim dengan Modernitas

Abstract: <p>Renewal in Islam is an important part of the great tradition of Muslim community in their long life historical canvas. Initial dynamics of Islamic reform that appear along the modern era and in various areas, stretching from Saudi Arabia, Egypt, Turkey, India, North Africa, and Indonesia stressed that the context of modernity is demanding a revitalization of the Muslim intellectual heritage, including the works of earlier generations of Muslim scholars, as the role played by the European Christian com… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 3 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Oleh karena itu pajak dan retribusi adalah penerimaan pemerintah yang dikelola oleh pemerintah, sehingga memberikan manfaat yang berarti bagi kehidupan manusia. Hasil penelitian ini didukung dengan penelitian (Mustofa, Ulul Azmi;Sari, 2020), bahwa pemungut pajak dan retribusi sebagai uli amri dengan penerapan yang ditetapkan sudah ada dasar hukum yang sah, yang sudah diatur dan ditetapkan pemerintah. Pemungutan pajak dan retribusi berdasarkan keadilan yang telah sesuai denggan prinsip adil dalam islam, dimana pemungutan disesuaikan dengan kondisi wajib pajak dan retribusi.…”
Section: Pengaruh Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerahunclassified
“…Oleh karena itu pajak dan retribusi adalah penerimaan pemerintah yang dikelola oleh pemerintah, sehingga memberikan manfaat yang berarti bagi kehidupan manusia. Hasil penelitian ini didukung dengan penelitian (Mustofa, Ulul Azmi;Sari, 2020), bahwa pemungut pajak dan retribusi sebagai uli amri dengan penerapan yang ditetapkan sudah ada dasar hukum yang sah, yang sudah diatur dan ditetapkan pemerintah. Pemungutan pajak dan retribusi berdasarkan keadilan yang telah sesuai denggan prinsip adil dalam islam, dimana pemungutan disesuaikan dengan kondisi wajib pajak dan retribusi.…”
Section: Pengaruh Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerahunclassified