2022
DOI: 10.24843/jiwsp.2022.v04.i01.p04
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemanfaatan Data Adminduk Menggunakan Sistem Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerja Sama Dengan Prinsip Perlindungan Data Penduduk

Abstract: Administrasi Kependudukan dilakukan oleh pemerintahan untuk melakukan penataan, penertiban dan merapikan data dan dokumen kependudukan. Saat ini fiterapkan data penduduk dengan basis single identity number (SIN). Penerapan SIN menggunakan prinsip "one data policy". Adanya kebijakan satu data kependudukan yang dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan negara seperti kegiatan birokrasi atau kepentingan pemerintahan, proses pembangunan negara dan kepentingan masyarakat. Data administrasi penduduk dap… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 4 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?