2022
DOI: 10.56910/safari.v3i1.334
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelatihan Pengisian SPT PPN untuk UMKM Karang Taruna Rw. 06 Kel. Pondok Cina Beji Depok Jawa Barat

Abstract: Pelatihan pengisian SPT PPN berbasis Excel pada dasarnya bertujuan untuk memberikan wawasan dan ketrampilan tentang aplikasi yang membantu para pengusaha dan pemuda Karang Taruna untuk mempermudah dalam pembuatan laporan pajak PPN terutama yang berkaitan dengan sistem permodelan. Di dalam proses pelaksanaan pengabdian, akan di berikan materi secara bertahap dengan metoda ceramah yaitu dengan presentasi yang di lanjtutkan dengan demonstrasi serta praktek langsung pada media computer masing-masing peserta pelati… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Tidak terkecuali bagi para pegawai pondok pesantren M. Basiuni Imran, mayoritas pegawai belum memahami mekanisme pelaporan pajak sehingga belum melaporkan pajak terhutang nya. Hal ini ditambah kondisi wajib pajak yang tidak memiliki latar belakang akuntansi perpajakan sehingga membingungkan wajib pajak untuk memasukkan penghasilan dalam SPT tahunan (Abbas et al, 2020;Akadiati et al, 2021;Harjanti et al, 2019;Napitupulu et al, 2022;Okfitasari et al, 2022;Sari et al, 2022;Sulistyowatie et al, 2022;Zulkifli et al, 2023). Oleh sebab itu, melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, tim PKM berupaya untuk memberikan pelatihan guna menambah pemahaman bagi wajib pajak dalam menggunakan e-filing sebagai media pelaporan pajak tahunan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tidak terkecuali bagi para pegawai pondok pesantren M. Basiuni Imran, mayoritas pegawai belum memahami mekanisme pelaporan pajak sehingga belum melaporkan pajak terhutang nya. Hal ini ditambah kondisi wajib pajak yang tidak memiliki latar belakang akuntansi perpajakan sehingga membingungkan wajib pajak untuk memasukkan penghasilan dalam SPT tahunan (Abbas et al, 2020;Akadiati et al, 2021;Harjanti et al, 2019;Napitupulu et al, 2022;Okfitasari et al, 2022;Sari et al, 2022;Sulistyowatie et al, 2022;Zulkifli et al, 2023). Oleh sebab itu, melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, tim PKM berupaya untuk memberikan pelatihan guna menambah pemahaman bagi wajib pajak dalam menggunakan e-filing sebagai media pelaporan pajak tahunan.…”
Section: Pendahuluanunclassified