Our system is currently under heavy load due to increased usage. We're actively working on upgrades to improve performance. Thank you for your patience.
2022
DOI: 10.47492/eamal.v2i2.1551
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelatihan Kesempatan Kerja Bagi SDM Penyandang Disabilitas Terlantar Provinsi Riau

Abstract: Penyandang disabilitas selalu terkait pada perlakuan diskriminatif yang sering mereka terima dari orang-orang di lingkungan sekitar setiap hari. Dengan di sahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 memberikan harapan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dan bisa mendapatkan pemenuhan berbagai hak-hak mereka. Salah satunya yaitu adanya jaminan akan keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas. Untuk bertahan hidup, seorang penyandang disabilitas harus berusaha dan bekerja ekstra keras… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Tidak dapat dipungkiri bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas saat ini masih kurang, mulai dari aspek Pendidikan, sarana prasarana, kesehatan, dan pekerjaan (Probosiwi, 2013;Modim et al, 2023;Nasir & Jayadi, 2021). Penyandang disabilitas seharusnya memiiliki kesempatan yang sama untuk menemukan kemampuan dalam keterbatasan yang ada karena perlunya penekanan bahwa mereka perlu mengalahkan keterbatasan tersebut agar dapat mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik (Rahmawati et al, 2022;Joesyiana et al, 2022;Noor, 2017). Sehingga, penyandang disabilitas perlu memahami tentang dirinya dan lingkungan karena sesungguhnya mereka memiliki kesempatan yang sama (Putra et al, 2021;Huripah, 2015;Yanuarita, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tidak dapat dipungkiri bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas saat ini masih kurang, mulai dari aspek Pendidikan, sarana prasarana, kesehatan, dan pekerjaan (Probosiwi, 2013;Modim et al, 2023;Nasir & Jayadi, 2021). Penyandang disabilitas seharusnya memiiliki kesempatan yang sama untuk menemukan kemampuan dalam keterbatasan yang ada karena perlunya penekanan bahwa mereka perlu mengalahkan keterbatasan tersebut agar dapat mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik (Rahmawati et al, 2022;Joesyiana et al, 2022;Noor, 2017). Sehingga, penyandang disabilitas perlu memahami tentang dirinya dan lingkungan karena sesungguhnya mereka memiliki kesempatan yang sama (Putra et al, 2021;Huripah, 2015;Yanuarita, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified